Cara Mudah Perpanjang Pajak Tahunan STNK

Foto STNK

Proses perpanjangan pajak kendaraan tahunan kini semakin efisien dengan berbagai pilihan layanan. Selain melalui layanan online atau samsat keliling, Anda juga dapat melakukannya secara langsung di kantor Samsat. Berikut akan saya jelaskan alur prosesnya.

Persyaratan yang dibutuhkan

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
  2. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli

Langkah-langkah perpanjangan

  1. Datang langsung ke kantor Samsat terdekat.
  2. Informasikan ke petugas bahwa Anda ingin memperpanjang pajak tahunan kendaraan, kemudian ambil nomor antrian yang diberikan.
  3. Anda akan mendapatkan dua nomor antrian, yang satu untuk dikumpulkan di loket pendaftaran dan satu lagi untuk nanti ketika proses pembayaran.
  4. Serahkan KTP dan STNK asli ke petugas di loket pendaftaran, beserta dengan salah satu nomor antrian tadi.
  5. Tunggu hingga nomor antrian Anda dipanggil untuk melakukan proses pembayaran pajak. Kadang juga langsung dipanggil sesuai dengan nama yang tertera di STNK, jadi perhatikan dengan saksama.
  6. Lakukan pembayaran sesuai dengan nominal yang tertera di STNK pada bagian PKB.
  7. Setelah pembayaran selesai, Anda akan menerima lembar STNK baru berikut dengan KTP yang tadi diserahkan.
Tips:
  • Jam operasional kantor Samsat umumnya Senin - Sabtu (Sabtu tutup jam 12.00), jadi bisa melakukan perpanjangan di akhir pekan.
  • Datang pagi hari untuk menghindari antrean panjang.
  • Siapkan uang tunai sesuai dengan jumlah yang tertera pada STNK, agar proses pembayaran lebih cepat.
  • Pastikan semua data yang tertera pada STNK baru sudah benar sebelum meninggalkan lokasi.

Demikian tadi cara mudah memperpanjang pajak tahunan kendaraan (STNK) di kantor Samsat secara mandiri. Jangan lupa untuk selalu bayar pajak kendaraan Anda tepat waktu!

Catatan: Langkah-langkah di atas umumnya berlaku di semua wilayah, namun prosedur dan persyaratannya mungkin sedikit berbeda di beberapa daerah tertentu. Jangan ragu untuk bertanya ke petugas bila ada hal yang kurang jelas.

Terlama Lebih baru

Posting Komentar